Wali Kota Tangerang Perintahkan Jajarannya Tingkatkan Layanan
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengingatkan kepada jajarannya agar terus tingkatkan pelayanan
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengingatkan kepada jajarannya agar terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat meski telah menerima penghargaan dari pemerintah.
Penghargaan tersebut karena Pemerintah Kota Tangerang berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2014 dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan yakni dengan opini WTP.
"Tetap junjung integritas sebagai pelayan masyarakat. Integritas di sini bukan hanya sekedar jujur, tapi juga tetap bekerja dengan mutu yang tinggi," ujar Arief dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (3/10/2015).
Arief menyampaikan bahwa penghargaan tersebut hendaknya bisa menambah motivasi para aparat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan dari 2008. Sedangkan tema tahun ini mengangkat, implementasi akuntansi dan pelaporan Pemerintah berbasis akrual.
"Komitmen kita kuat sehingga pemerintah mampu menyusun dan menyajikan laporan keuangan berbasis akrual yang berkualitas. Sehingga menjadi alat pertanggungjawaban yang baik. Ini bagus untuk meningkatkan kepercayaan pemerintah apalagi dalam kondisi ekonomi global seperti sekarang gini," kata Bambang.
Seperti diketahui, penyerahan penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2015, di Gedung Dhanapala, Kementrian Keuangan RI, Jakarta, Jumat kemarin.
Pemkot Tangerang telah delapan kali menerima penghargaan dari Pemerintah secara berturut-turut. WTP kali ini juga merupakan pertama kalinya yang diperoleh oleh Pemkot Tangerang dalam penerapan akutansi berbasis akrual untuk penyusunan Laporan Keuangan.
Berdasarkan amanat PP 71/2010 tentang standar akutansi pemerintahan, pelaksanaan basis akrual dalam laporan keuangan wajib dilaksanakan oleh seluruh Kota dan Kabupaten di Indonesia paling lambat pada tahun 2015, tetapi Kota Tangerang menjadi satu-satunya kota yang lebih awal menerapkan sistem ini pada pelaporan TA 2014, dan memperoleh opini tertinggi dalam audit BPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.