Anggota DPR Diduga Aniaya Pembantu, MKD Temui Kapolda Metro Besok
Pertemuan akan digelar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/10/2015) sekira pukul 10.00 WIB.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) menjadwalkan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian.
Pertemuan akan digelar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/10/2015) sekira pukul 10.00 WIB.
Pertemuan membahas kasus penganiayaan pembantu rumah tangga, T (20) yang diduga dilakukan anggota DPR RI berinisial IH dan A, istrinya.
"Kami akan ke Mapolda Metro Jaya, bertemu kapolda. Kami berkoordinasi mengenai kasus ini dan menanyakan sejauh mana penanganan kasus ini," tutur Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, saat dihubungi, Senin (5/10/2015).
Junimart menjelaskan, pihak MKD melakukan penyelidikan kasus penganiayaan PRT mulai 5 Oktober sampai 13 Oktober mendatang. Pihaknya mengaku telah melakukan rapat koordinasi membahas kasus itu.
"Kami menangani masalah kode etik. Kalau kasus tindak pidana itu ada (pemeriksaan,-red) seizin presiden," tutur Junimart.
Korban sudah membuat laporan polisi pada Rabu (30/9). Laporan tercantum di Nomor: LP/3993/IX/2015/PMJ/Dit Reskrimum. Pelaku melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.
Dia diduga dianiaya anggota DPR RI berinisial IH dan A. Korban dianiaya di tempat bekerja di Apartemen ASCOT Lantai 14 Nomor 1407 Jakarta Pusat.
Korban mengaku sering dianiaya seperti dibenturkan kepala ke tembok sejak bekerja pada Mei 2015. Puncaknya pada (29/9), terlapor I melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong.
Selain itu, terlapor menendang tangan sebelah kiri dan kanan pelapor. Punggung ditendang kaki menggunakan sandal. Kepala pelapor dipukul dengan kaleng obat nyamuk sampai berdarah.
Pada (28/9) juga terjadi penganiayaan. Penganiayaan seperti pipi kanan dan kiri pelapor ditonjok pakai tangan terlapor. Dua peristiwa itu membuat pelapor melarikan diri dari rumah terlapor pada (30/9).
Beredar informasi anggota Komisi IV DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Dapil Jawa Timur, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, merupakan pelaku penganiayaan. Dia anak Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz.