Polisi Periksa Dua Orang Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan
Dua orang saksi itu diindikasikan ada hubungan dengan peristiwa pembunuhan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya memeriksa dua orang saksi terkait kasus pembunuhan PNF (9), anak perempuan. Dua orang saksi itu diindikasikan ada hubungan dengan peristiwa pembunuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti mengindikasikan dua orang itu berdasarkan temuan di lapangan setelah berkomunikasi dengan Polsek Kalideres dan Polres Jakarta Barat.
Aparat kepolisian mendata warga yang tinggal di lingkungan tempat tinggal tersebut. Berdasarkan pendataan warga dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang.
"Saat ini sudah dua orang diperiksa. Dua saksi diperiksa intensif. Namun, yang bersangkutan belum sebagai tersangka," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/10/2015).
Aparat kepolisian meningkatkan kewaspadaan terhadap dua orang itu. Apabila mereka menghilang dari lingkungan tempat tinggal, dia bisa menjadi potential suspect.
Aparat kepolisian berkoordinasi dengan tim DVI melakukan pemeriksaan DNA kepada beberapa pihak. DNA di tubuh korban dibandingkan dengan DNA orang yang diperiksa.
Menurut Krishna, ini merupakan bagian dari scientific investigation. Namun, belum tentu pihak yang diperiksa DNA tersebut diperiksa sebgai tersangka.
"Mereka masih saksi. Bukan terlihat di CCTV. Saksi akan bertambah. Kalau identik maka dilanjutkan kalau tidak dipulangkan," tuturnya.