Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengguna Jasa RA dalam DPO, Pengacara: Inisial B Seorang Pengusaha

Pengguna jasa artis dalam bisnis prostitusi online masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengguna Jasa RA dalam DPO, Pengacara: Inisial B Seorang Pengusaha
Tribunnews/JEPRIMA
Robbie Abbas Mucikari artis AA, saat akan menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015). Robbie Abbas terlibat kasus prostitusi online dengan tarif Rp 200 juta sekali kencan. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Resort Jakarta Selatan memasukkan seorang pengguna jasa prostitusi yang ditawarkan Robbie Abbas (RA), terdakwa kasus prostitusi kalangan artis dan model, ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengguna jasa artis dalam bisnis prostitusi online masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.

Pelanggan bisnis yang dijalankan Robbie Abbas itu menjadi DPO karena selalu mangkir saat dipanggil dalam proses penyidikan oleh kepolisian.

"Pengguna jasanya sudah ditetapkan sebagai DPO oleh kepolisian wilayah Jakarta Selatan," ujar Kepala seksi pidana umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Chandra Saptaji saat dihubungi via telepon, Selasa (6/10/2015).

Penguna jasa mucikari artis ini dimasukan ke dalam DPO karena tidak pernah hadir saat dipanggil untuk proses penyidikan dan dinilai penyidik sebagai tindakan menghambat penyidikan.

"Pengguna (jasa RA) ditetapkan sebagai DPO karena tidak dapat ditemukan keberadaannya hingga saat ini. Makanya kita tidak dapat memintai keterangannya," kata Chandra Saptaji.

Pada saat yang berbeda, pengacara RA, Pieter Ell pernah menyebutkan ciri-ciri pengguna jasa kliennya yang masuk daftar pencarian orang tersebut.

Berita Rekomendasi

"Dia dari kalangan pengusaha. Inisialnya B. Ganteng, tinggi, dan putih," kata Pieter Ell saat dihubungi, Selasa (6/10/2015).

Sedangkan pada persidangan dua minggu silam, Pieter Ell juga menyebutkan ada tokoh dari kalangan politisi yang sering menggunakan jasa kliennya.

Pengacara RA menyebutkan politisi itu menggunakan jasa mucikari dari kliennya biasanya saat jam makan siang.

"Biasanya di hotel di daerah Thamrin. Kalau makan siang kan tidak perlu jauh-jauh," sebut Pieter Ell, Kamis (22/9/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas