Organda: Tarif Angkutan Tidak Berubah Meski Harga Solar Turun
Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga solar Rp 200 per liter, baik untuk solar subsidi maupun non subsidi.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga solar Rp 200 per liter, baik untuk solar subsidi maupun non subsidi.
Kebijakan ini berlaku tiga hari sejak hari ini, Rabu (7/10). Namun, penurunan tersebut dinilai belum bisa mengerek turun harga tarif angkutan darat.
Andrianto Djokosoetono, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengatakan, penurunan harga solar itu terlalu kecil.
"Saat ini, semua biaya sudah naik akibat pelemahan rupiah dan beban lain seperti BPJS," ujar kepada KONTAN. Sehingga, lanjut dia, tarif angkutan saat ini tidak akan ikut turun alias tetap.(Amailia Putri Hasniawati)
Berita Rekomendasi