Kartu Jakarta Pintar Bisa Digunakan Belanja di Gerai Alfamart
Produk yang bisa ditransaksikan menggunakan KJP di Toko kami antara lain, buku tulis, alat tulis, pensil warna
Penulis: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabar gembira bagi pelajar pemegang Kartu Jakarta Pintar. Kini, kartu sakti itu bisa digunakan berbelanja perlengkapan dan bekal ke sekolah di semua gerai Alfamart dan Alfamidi.
“KJP bisa juga digunakan untuk berbelanja perlengkapan sekolah serta membeli keperluan bekal sekolah berupa snack maupun minuman di toko kami,” kata Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Nur Rachman, dalam keterangannya kepada Tribunnews.com.
Dia menambahkan, gerai Alfamart dan Alfamidi menyediakan perlengkapan sekolah serta kudapan bergizi berupa snack maupun minuman. ”Di luar kebutuhan tersebut, seperti perlengkapan rumah tangga terlebih rokok tidak akan kami layani,” tegas Nur Rachman.
Produk yang bisa ditransaksikan menggunakan KJP di Toko kami antara lain, buku tulis, alat tulis, pensil warna, penghapus, spidol, kotak pensil, binder set, amplop, gunting, stapler, stabilo, type-ex, lem, snack dan minuman.
Belanja produk tersebut bisa ditransaksikan di kasir menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture) jaringan Prima Bank BCA.
“Penggunaan e-money semacam ini sangat membantu meminimalisasi risiko, sebab keberadaan uang tunai di kasir juga bisa dikurangi,” katanya.
Pada kartu tersebut terdapat saldo yang diisi secara rutin. Saldo pertama ditransfer setiap semester yang besarnya Rp 500.000 dan tidak dibedakan untuk setiap jenjang pendidikan.
Saldo kedua, ditransfer setiap bulan dan besarnya disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Jenjang SD/MI/SDLB Rp 210.000 per bulan, SMP/MTs/SMPLB Rp 260.000 per bulan, SMA/MA/SMALB Rp 375.000 per bulan, jenjang SMK Rp 390.000 per bulan.
Untuk kebutuhan bekal sekolah, menggunakan saldo kedua yang ditransfer rutin setiap bulan. “Toko-toko Alfamart yang berada di dekat sekolah kan banyak, ketika istirahat mereka bisa berbelanja di toko. Selama transaksinya masih wajar, bisa kami layani,” ujarnya.
Nur Rachman menambahkan, kasir kami akan menolak jika KJP digunakan untuk membeli kebutuhan lain di luar peruntukannya.
“Sebab jika diketahui terjadi pelanggaran, ini bisa merugikan pemilik KJP itu sendiri. Sanksinya, dana KJP bisa diblokir dan siswa tersebut tidak akan terdaftar lagi sebagai penerima KJP,” terangnya.