Pelayanan Satu Pintu Pemprov DKI Sudah Layani 3 Juta Izin
Sejak 192 hari diresmikan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah melayani tiga juta perizinan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tepat 192 hari setelah diresmikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah melayani tiga juta perizinan masyarakat.
"Bu Grace dari PT Medison Jaya Raya menjadi pemohon ke tiga juta," ujar Kepala PTSP, Edy Junaedi kepada wartawan di Gerai PTSP, Balai Kota Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Grace Herlend, HRD PT Medison Jaya Raya, mendatangi PTSP untuk memperpanjang izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Ia mengaku tak kurang satu jam mengurus perpanjangan izin melalui PTSP "Drive Thru".
"Saya pikir prosesnya lama, ternyata bisa langsung jadi hari ini. Prosesnya diminta dokumen, ditanya jabatan, dan selesai kurang dari satu jam sudah jadi," ujar wanita berusia 24 tahun ini.
Edi ingin program terobosan PTSP "Drive Thru" bisa meningkatkan kemudahan masyarakat, khususnya warga Jakarta untuk memperoleh izin. "Kita buat kenyamanan saat masyarakat datang ke loket layanan PTSP," tambah dia.
PTSP Drive Thru yang baru diluncurkan per 28 September 2015 dapat melayani perizinan dalam kurun waktu kurang dari satu jam, syaratnya pemohon izin harus manajer atau direktur perusahaan.
Saat ini PTSP telah melayani tiga juta perizinan dari service point yang tersebar di seluruh Jakarta, 1 (pusat), 4 (kabupaten), 44 (kecamatan), dan 267 (kelurahan). PTSP menargetkan 4 juta perizinan hingga akhir 2015.
"Target pemohon 4 juta. Mudah-mudahan bisa mencetok rekor MURI dengan Menerbitkan izin terbanyak di indonesia dalam waktu setahun," sambung Edy.