Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Turunkan Ahli Hypno Forensik Usut Kasus Pembunuh Bocah dalam Kardus

Tidak hanya kata-kata yang disampaikan, tetapi dari gerak-gerik bahasa tubuh dapat terlihat.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Turunkan Ahli Hypno Forensik Usut Kasus Pembunuh Bocah dalam Kardus
Kompas.com/ Kahfi Dirga Cahya
Lokasi penemuan anak perempuan tewas di dalam kardus di Jalan Sahabat, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengerahkan ahli hypno forensik untuk menggali keterangan dari A, saksi kasus pembunuhan PNF alias Eneng (9) bocah yang ditemukan tewas di dalam kardus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan teknik interogasi interview ini dikembangkan di Polda Metro Jaya sejak beberapa lama.

"Memeriksa ketidakmauan seseorang untuk bercerita secara benar. Ini bukan alat bukti, tetapi teknik interogasi interview," tutur Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Sementara itu, Hypno Forensik Investigator Kirdi Putra mengatakan teknik ini dapat menggali keterangan seseorang.

Tidak hanya kata-kata yang disampaikan, tetapi dari gerak-gerik bahasa tubuh dapat terlihat.

"Kalau memasukkan seseorang dalam kondisi hypnosis seseorang masih bisa bohong. Tetapi dengan cara interogasi digabung teknik hypnosis bisa dapat arah kecenderungan orang ini menyembunyikan sesuatu atau tidak atau mungkin ada orang lain terlibat bisa digali dari sini," tuturnya.

Dia mengaku masih mendalami keterangan A sehingga ke depan dapat terungkap apa sebenarnya yang disimpan tersangka kasus pencabulan anak tersebut.

Berita Rekomendasi

"Sampai saat ini, A terlihat tidak mau melepas ada sesuatu yang disimpan sama dia. Masih membutuhkan hypno forensik lebih jauh, nanti dikabari," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas