Penyidik Akui Pembunuh Tata Chubby Kooperatif saat Ditangkap
Prio merupakan pembunuh Tata Chubby.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Unit 1 Jatanras Polda Metro Jaya yang hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Deudeuh Alfisyahrin alias Tata Chubby menyebutkan Muhammad Prio Santoso kooperatif selama dilakukan penangkapan.
Prio merupakan pembunuh Tata Chubby.
Aiptu Muhammad Syarif Hidayat dan Brigadir Asrul Rofiq saat memberikan keterangan dalam persidangan lanjutan yang dipimpin hakim ketua Nelson Sianturi, menyebutkan saat menciduk Prio di rumahnya, Bogor, Jawa Barat, pelaku pembunuhan ini tidak melakukan perlawanan.
"Terdakwa ditangkap 15 April di rumahnya. Saat itu ada anak dan istrinya. Dia sedang tidur dan tidak melawan," kata Brigadir Asrul Rofiq saat memberikan kesaksian di Ruang sidang 1 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).
Setelah diciduk, menurut penyidik Polda Metro Jaya tersebut, Prio juga terbuka saat ditanyai lokasi penyimpanan barang korbannya yang diambilnya.
"Saat kami tanya di mana menyimpan barang milik korban, terdakwa juga langsung menjawab, sangat kooperatif," kata Brigadir Asrul Rofiq.
Kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby yang terjadi pada 11 April 2015 silam sempat menarik perhatian publik. Pasalnya, Deudeuh yang ditemukan tewas dalam keadaan tanpa busana di kamar kosnya, ternyata melakukan tindak prostitusi menggunakan media sosial.
Belakangan juga diketahui Prio, terdakwa pembunuh Deudeuh, merupakan seorang pengguna jasa esek-esek yang disediakan korbannya.
Setelah membunuh Deudeuh, Prio sempat melarikan diri dan membawa sejumlah barang berharga milik perempuan berumur 26 tahun itu.