Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Buru Satu Lagi Pelaku Provokasi

"Satu lagi masih buron, masih dilakukan pelacakan," kata Krishna.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Polisi Buru Satu Lagi Pelaku Provokasi
Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -  Setelah menangkap seorang pria berinisial FEB (37) yang diduga telah menyebarkan informasi provokasi melalui media sosial twitter, saat ini kepolisian memburu satu lagi pelaku provokasi.

"‎Dari pelacakan Cyber Crime, ada dua orang yang mengirim informasi provokasi. Satu sudah terlacak dan sudah tertangkap. Satu lagi belum," tutur Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, Minggu (18/10/2015) malam.

Lebih lanjut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti juga membenarkan satu pelaku provokasi masih diburu.

"Satu lagi masih buron, masih dilakukan pelacakan," kata Krishna.

Untuk diketahui, pria berinisial FEB (37), diamankan anggota gabungan Polda Metro karena diduga telah menyebarkan informasi yang memprovokasi melalui media sosial twitter.

Saat ditangkap, Minggu (18/10/2015) di Pos gang Mushola, Kebayoran Lama, Jaksel, FEB mengaku sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) "The Jakmania".

Rekomendasi Untuk Anda

Tidak hanya itu, ‎FEB juga mengaku sebagai seorang jurnalis di sebuah majalah dan berita online.

Selain menangkap FEB, polisi juga menyita beberapa barang bukti yakni telepon seluler, komputer, akun twitter, facebook, surat elektronik atas nama pelaku dan buku catatan.

FEB masih menjalani pemeriksaan di Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro

Ia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 160 KUHP tentang provokasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas