Hanya dari SMS, Polisi Ungkap Penculikan Mahasiswi UI
Pelaku penculikan mahasiswi Universitas Indonesia (UI) Safira Permatasari (21) berhasil ditangkap
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penculikan mahasiswi Universitas Indonesia (UI) Safira Permatasari (21) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda yakni Hotel 1001, Tamansari, Jakarta Barat, Cideng, Jakarta Pusat, dan Tebet Jakarta Selatan.
Kurang dari 24 jam aparat berhasil mengungkap kasus penculikan yang sempat membuat geger tersebut.
Kapolresta Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan pelaku sempat meminta tebusan melalui pesan singkat kepada keluarga korban. Tidak tangung-tanggung, pelaku meminta tebusan kurang lebih Rp 14 miliar.
"Meminta tebusan satu juta dolar," katanya di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2018)
Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga merupakan jaringan spesialis penculikan . Hanya saja belum diketahui apakah penculikan tersebut telah dilakukan berulang kali atau tidak.
"Sementara masih mendalami apakah ini kejadian peberulang kali atau tidak," paparnya.
Kronologis
Pelaku memulai aksi penculikan Senin pukul 10.00 Wib, saat hendak berangkat ke Kampus Depok. Ketika di tanjung Barat, Pelaku memepet Mobil korban yang dikemudikan sopir. Pelaku membuat skenario, dengan meminta pertanggungjawaban seoalah-olah, mobil Avanza-nya diserempet oleh kendaraan yang ditumpangi korban.
"Pelaku menggebrak mobil dan meminta keluar," kata Wahyu.
Cek-cok antara sopir korban dan pelaku terjadi. Pelaku yang berjumlah lima orang meminta uang ganti rugi kepada sopir. Lantaran buru-buru ke Kampus karena akan mengikuti ujian pukul 12.00 Wib.
Mahasiswa desain arsitektur angkatan 2014 tersebut kemudian meninggalkan kendaraanya, dan menyetop taksi yang melintas. Saat hendak memasuki taksi pelaku kemudian disekap dan dibawa ke puncak.
"Saat hendak masuk ke taksi, pelaku kemudian dekap dan dibawa pelaku ke puncak," katanya,
Menurut Wahyu penculikan telah direncanakan sejak lama. Pelaku telah mengintai korban sejak dua bulan lalu.
"Berdasarkan keterangan, dua bulan lalu sudah diincar," paparnya.
Lima orang pelaku ditangkap
Sat Reskrim Polres Metro berhasil menangkap kelima pelaku ditiga tempat berbeda Ali (19), Uli (22), dan Norman (21) ditangkap di Hotel 1001, Tamansari, Jakarta Barat, Ijul (35) ditangkap di kawasan cideng, Jakarta Pusat, dan Hadi (41) di Tebet, Jakarta Selatan.
Pelaku berhasil ditangkap setelah aparat menelusuri jejak pesan singkat yang dikirimkan pelaku kepada keluarga korban. Ayah korban Fairus menuturkan pelaku intens mengirimkan pesan singkat berisi ancaman dan pemintaan uang tebusan. Uang satu juta dollar harus disediakan dengan waktu satu hari.
"Mereka mengintimidasi sampai (selasa) pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB. Saya kordinasi dengan Kasatserse melalui telepon dan mencoba mengulur waktu. Mereka minta pada pukul 11.00 WIB, uang sebesar 1 juta Dollar Amerika sudah diserahkan ke lokasi yang sudah ditentukan," katanya.
Para penculik itu menginginkan uang tebusan ditaruh di dekat Restoran Batavia Cafe, di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Namun, langsung dipindah menuju ke dekat Hotel 1001, Taman Sari, Jakarta Barat. Pada saat itulah polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku kemudian menciduknya.
"Saya terus berkomunikasi intens dengan aparat, setiap informasi langsung dilaporkan," paparnya.
Meskipun saat datang ke Polres jaksel, Safira yang mengenakan kaos biru sempat tersenyum, namun menurut kepolisian, ia masih mengalami trauma. Ia kini sedang dalam penganan kepolisian.
"Kita kini fokus kepada korban yang mengalami trauma," pungkas Wahyu.