Banyak Bus Transjakarta Beroperasi Tanpa Uji Kir
Dinas langsung menahan bus tersebut agar tidak beroperasi kembali sebelum surat-surat dan kir diperpanjang
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menganggap pengawasan terhadap bus Transjakarta masih lemah. Hingga kini masih banyak TransJakarta yang tidak lolos uji kir.
Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, mengatakan, meminta PT Transportasi Jakarta selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memperketat operasional bus yang dikendalikan oleh operatornya.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada Direksi PT Transportasi Jakarta. Kalau mereka tidak mampu dan apabila masih ditemukan, kami akan evaluasi dan kami laporkan kepada gubernur,” kata Andri, Selasa (20/10).
Menurut Andri, seharusnya pelayanan bus Transjakarta lebih baik dari angkutan umum lainnya. Apalagi Transjakarta sudah berbentuk sebagai perseroan terbatas. Namun memasuki usianya yang hampir satu tahun, peningkatan pelayanan masih minim.
“Kami berharap Transakarta bisa meningkatkan pelayanan masyarakat dan dapat mewujudkan misi memindahkan budaya berkendaraan pribadi menuju penggunaan transportasi massal,” kata Andri.
Tiga unit
Sementara itu, sebanyak tiga bus Transjakarta, masa uji kir telah habis namun masih beroperasi. Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta langsung menindaknya.
Maruli Sijabat, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, mengatakan, hal tersebut dilakukan saat dinas melakukan operasi penertiban angkutan umum.
Ketiga bus tersebut ditindak saat berada di di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, yakni koridor 3 (Kalideres-Harmoni) dan satu bus di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, yaitu koridor 5 (Cililitan-Ancol).
“Selain masa uji kir habis, mereka tidak dilengkapi surat-surat lainnya seperti izin trayek, surat izin usaha, dan lainnya,” kata Maruli.
Dinas langsung menahan bus tersebut agar tidak beroperasi kembali sebelum surat-surat dan kir diperpanjang. Ketiga bus itu ditahan di terminal barang Rawa Buaya, Jakarta Barat.
Tidak lolos
Sementara itu, data dari Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulo Gadung Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta terdapat 318 bus Transjakarta yang tidak lulus uji KIR.
Muslim, Kepala PKB Pulo Gadung, mengatakan, periode bulan April hingga September 2015 terdapat 565 bus Transjakarta yang melakukan uji kir.
“Tapi dari 565 bus, yang lulus uji kir hanya 247 bus, sedangkan sisanya 318 bus tidak lulus. Artinya 56 persen atau lebih dari setengahnya, bus Transjakarta tidak lulus uji kir,” kata Muslim.
Menurut Muslim, dinas tidak tembang pilih dalam pengujiian kendaraan bermotor. Meskipun bus-bus milik pemerintah sekalipun karena bus milik pemerintah memberikan contoh.
Bus-bus yang tidak lulus itu kebanyakan mengalami kerusakan pada pendingin atau AC, pintu tidak bisa otomatis buka tutup, pegangan penumpang, dan rem yang tidak sesuai. (Mohamad Yusuf)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.