Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diduga Cabuli ABG, Sopir Angkot Digelandang ke Kantor Polisi

Aparat Polsek Pesanggrahan menangkap seorang sopir angkot C05 jurusan Kebayoran Lama-Ulujami, AH (21)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Diduga Cabuli ABG, Sopir Angkot Digelandang ke Kantor Polisi
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Pesanggrahan menangkap seorang sopir angkot C05 jurusan Kebayoran Lama-Ulujami, AH (21). Dia diduga mencabuli anak gadis berumur 16 tahun berinisial C.

Penangkapan AH berawal dari laporan ibu kandung C. Dia melaporkan ke Polsek Kebayoran Lama anaknya telah menjadi korban perbuatan tidak terpuji.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Deddy Arnadi, mengatakan, aparat kepolisian melakukan penyelidikan. Aparat kepolisian mencari pelaku hingga akhirnya ditangkap saat bekerja pada Kamis (22/10).

Penangkapan pelaku merupakan kerjasama Polsek Kebayoran Lama dan Polsek Pesanggrahan. Ibu korban melapor ke Polsek Kebayoran Lama. Sedangkan tempat kejadiannya dan rumah pelaku di Pesanggrahan.

"Orang tua korban melapor ke Polsek Kebayoran Lama. Polsek Pesanggrahan mengamankan pelaku. Itu juga baru saja kemarin diamankannya," tutur Kompol Deddy kepada wartawan, Jumat (23/10).

Untuk menjalani perawatan, aparat kepolisian membawa pelaku ke Rumah Sakit Fatmawati. "Oleh petugas (korban) akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Kejadian itu berawal saat korban bersama pelaku sedang asik berduaan di semak pinggiran Jalan Bungur. Korban termakan rayuan pelaku untuk melepaskan keperawanan. Dia berdalih akan menikahi korban.

Namun, setelah melalukan tindakan bejatnya itu, pelaku menghilang tanpa kabar. Menghilangnya pelaku membuat kekhawatiran korban. Korban mengadukan peristiwa yang dialaminya itu kepada ibunya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah pacaran dengan korban sekitar 4 tahun silam tapi enggan untuk bertanggung jawab.

"Kalau korbannya masih remaja. Itu sudah tidak sekolah. Sempat terauma juga korbannya," tambah Deddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas