Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Nama Anggota Dewan 'Pelanggan' Artis yang Muncul di Persidangan

Mengenai nama BK, sebelumnya pernah disebut pengacara Robby Abbas, Pieter Ell melalui inisial BK.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Nama Anggota Dewan 'Pelanggan' Artis yang Muncul di Persidangan
Tribunnews.com/Valdy Arief
Hakim Effendi Muhktar saat membacakan fakta persidangan dan vonis kasus muncikari artis di Ruang sidang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -  Pada sidang vonis muncikari artis dan model, Robby Abbas (RA), terungkap beberapa hal yang selama ini menyita rasa ingin tahu publik seperti tarif untuk mendapatkan jasa kencan satu malam dengan oknum artis.

Hal tersebut terbuka saat hakim ketua Effendi Mukhtar membacakan fakta persidangan, sebelum menjatuhkan vonis kepada Robby Abbas di ruang sidang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015).

Fakta persidangan tersebut berasal dari keterangan Robby Abbas saat pemeriksaan terdakwa dan kesaksian Amel Alvi saat dihadirkan sebagai saksi.

Nama-nama artis seperti Tyas Mirasih, Shinta Bachir, dan Amelia Alviani alias Amel Alvi yang selama ini disebut-sebut sebagai "anak asuh" Robby Abbas ternyata di dalam persidangan disebutkan "menjual diri" lebih dari satu kali dan menerima uang puluhan juta rupiah dari "aktivitasnya" itu.

"Amelia Alviani telah mengaku tiga kali melakukan transaksi, satu kali di Surabaya pada 2014 dengan biaya transaksi Rp 15 juta, satu kali di hotel Pan Pasific pada 2014 dengan biaya transaksi Rp 15 juta, dan terakhir pada 2015 di Pasific Place dengan biaya Rp 20 juta," kata hakim Effendi Muhktar saat membacakan fakta persidangan di ruang sidang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015).

Sedangkan Tyas Mirasih dalam fakta persidangan terungkap pernah melayani seorang bernama BK di sebuah hotel bilangan Grogol, Jakarta dengan biaya Rp 22 juta.

BK disebutkan juga pernah mengunakan jasa kencan semalam bersama Shinta Bachir, tapi tidak disebutkan tarif dan lokasinya.

Berita Rekomendasi

Dari setiap jasa mempertemukan artis dan pria hidung belang yang ingin menikmati jasa esek-esek disebutkan Robby menerima uang Rp 5 juta.

Mengenai nama BK, sebelumnya pernah disebut pengacara Robby Abbas, Pieter Ell melalui inisial BK.

Pieter menyebutkan BK adalah seorang anggota DPRD tingkat provinsi di pulau Jawa.

"Provinsinya yang ada bencana lumpurnya," kata Pieter usai sidang vonis.

Artis Amelia Alviani pada fakta persidangan juga disebut pernah melayani BK di Surabaya.

RA adalah mucikari prostitusi artis yang ditangkap Kepolisian Resort Jakarta Selatan pada Sabtu (9/5/2015) di hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kasus muncikari ini sempat menyita perhatian publik setelah RA diketahui menjalankan bisnis prostitusi yang melibatkan artis melalui media sosial dengan tarif berkisar Rp 50 juta sampai Rp 200 juta.

Pada sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim yang diketuai Effendi Muchtar, menjelaskan muncikari artis itu dijatuhi hukuman penjara satu tahun empat bulan.

Ini sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas