Kapolda Metro: Kalau Perlu Paedofilia Dihukum Mati
Bahkan menurut Tito hukuman kebiri saja tidak cukup, melainkan perlu dihukum mati.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak semakin menjadi. Isu soal pelaku paedofilia dikebiri pun terus mencuat.
Banyak pihak yang menyetujui soal pengkebirian tersebut. Termasuk Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian.
Bahkan menurut Tito hukuman kebiri saja tidak cukup, melainkan perlu dihukum mati.
"Mereka pelaku-pelakunya kalau terbukti tindak tegas. Kalau sudah ada landasan hukumnya saya setuju saja dikebiri. Kalau perlu hukuman mati saja," tegasnya, Selasa (27/10/2015) di PTIK, Jaksel.
Selain itu, kata Tito, diperlukan juga upaya pencegahan agar tidak terjadi perbuatan yang terulang. Misalnya, ia mencontohkan, dengan mendeteksi pengidap paedofilia yang tidak tersangkut kasus hukum.
"Ini bisa dicapai dengan bantuan dari pihak keluarga masing-masing. Selain itu perlu juga dibentuk pusat rehabilitasi untuk mereka," katanya.