Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketakutan, Bandar Judi Pipis di Celana

Keresahan warga terhadap kegiatan pejudian jenis koprok, membuat polisi sigap bergerak.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ketakutan, Bandar Judi Pipis di Celana
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Satuan Reserse Kriminial Khusus (Reskrimsus) Polres Jakarta Utara, bersama unit Jatanras dan unit Reskrim Polsektor Penjaringan berhasil menciduk 35 orang pelaku perjudian dadu koprok, di Ruko yang berada di Jalan K, Belakang Pasar Angkasa, Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (25/06) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Keresahan warga terhadap kegiatan pejudian jenis koprok, membuat polisi sigap bergerak.

IFN (32), warga di Dusun Kliwon, Pengarengan, Pengenan, Cirebon, dibekuk polisi di sebuah Gang Buntet, RW 016, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (25/10/2015), malam.

Pria kelahiran Tangerang ini pun ketakutan hingga kencing di celana saat polisi melakukan penangkapan.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Susetio Cahyadi mengatakan, menindaklanjuti laporan warga yang resah karena lingkungannya menjadi area perjudian, polisi membekuk seorang pria berinisial IFN di sebuah gang dan tengah asik bermain judi.

"IFN ini pun saat ditangkap mencoba kabur dan ketakutan, hingga kencing di celana saat kedua tangannya di borgol," tutur Kombes Susetio Cahyadi saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2015).

Tak hanya IFN, kata Susetio, tujuh pemain lainnya yakni LYN (35), SHD (40), JK (40), SDN (39), HM (45), BB (30) dan RO (35) turut diamankan.

Sementara, barang yang dapat disita di lokasi yakni satu lembar lapak bergambar, tiga buah dadu, satu buah piring dan satu buah batok kelapa, serta uang tunai Rp 450 ribu.

Berita Rekomendasi

"Sementara kami masih mengembangkan kasus ini. Dan tersangka dijerat Pasal 303 (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun," tutup pria yang akrab disapa Setio tersebut. (Panji Baskhara Ramadhan)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas