Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Akan Selidiki Aliran Uang ke DPRD DKI Jakarta

Tasjrifin mengaku telah menjelaskan peran Alex Usman.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jaksa Akan Selidiki Aliran Uang ke DPRD DKI Jakarta
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta kepada Ketua DPRD Prasetyo Edi Mashudi usai rapat paripurna tanggapan DPRD di Gedung DPRD, Kamis (23/4/2015). Ketua Tim JPU Kejari Jakbar Tasjrifin Halim‎ yang menangani kasus Alex mengatakan, bahwa pihaknya menggali keterlibatan anggota DPRD DKI melalui fakta persidangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Penunutut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) bakal mendalami keterlibatan Ketua Komisi E DPRD DKI HM Firmansyah dan anggotanya, Fahmi Zulfikar Hasibuan, yang disebut dalam surat dakwaan Alex Usman pada kasus korupsi pengadaan UPS.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim JPU Kejari Jakbar Tasjrifin Halim‎ yang menangani kasus Alex mengatakan, bahwa pihaknya menggali keterlibatan anggota DPRD DKI melalui fakta persidangan.

"Tadi kan sudah diuraikan perbuatan terdakwa selaku PPK telah memasukkan UPS dalam anggaran perubahan. Itu kan dibantu pula dengan pihak-pihak lain di Komisi E nanti akan didalami dalam persidangan," kata Tasjrifin kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Dia juga mengaku telah menjelaskan peran Alex Usman.

Namun mengenai peran pihak-pihak yang disebutkan terutama bagaimana pembahasan di DPRD DKI sehingga pengadaan UPS berhasil tidak dibahas.

Seperti diketahui, dua anggota Komisi E DPRD DKI, Firmansyah dan Zulfikar disebut mendapatkan komisi senilai Rp21 miliar dari Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo lantaran berhasil memasukan anggaran pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) ke dalam APBD-Perubahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2014.

Komisi tersebut diberikan sesuai dengan kesepakatan antara Alex Usman, Harry Lo dan Zulfikar Hasibuan, saat membahas alokasi anggaran pengadaan 25 unit UPS untuk SMAN atau SMKN di Jakarta Barat. Pembahasan tersebut dilakukan di Hotel Redtop, Jakarta pada awal Juli 2014.

Berita Rekomendasi

Adapun pemberian uang tersebut dilakukan dengan beberapa tahap antara Agustus sampai Desember, melalui keponakan Alex, Devita kepada Erwin Mahyudin. Selanjutnya, Erwin menyerahkan uang tersebut kepada Agus Sutanton yang kemudian diantar ke Jalan Bacang Nomor 27, Jakarta Pusat dan diterima oleh kakak Firmansyah Trisnawati R.

"Fahmi Zulfikar Hasibuan menyanggupi akan memperjuangkan anggaran untuk pengadaan UPS dan menyampaikan bahwa jika anggaran UPS berhasil, maka Fahmi Zulfikar Hasibuan meminta 7 persen sebagai fee atau uang pokok-pokok pikiran dari pagu anggaran sebesar Rp 300.000.000.000 yang merupakan total anggaran UPS," kata Jaksa Tasjrifin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas