Leopard, Tersangka Teroris Pertama Yang Minta Tebusan Bitcoin
Bitcoin adalah sebuah mata uang elektronik yang proses transaksinya dilakukan via internet
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Lembaga riset keamanan cyber Communication and Information System Security Research Centre (CISSReC) menuturkan bahwa bomber Mal Alam Sutera, Leopard Wisnu Kumala (29) adalah penjahat Indonesia pertama yang melakukan aksi terorisme dan meminta tebusan dengan Bitcoin.
Untuk diketahui, Bitcoin adalah sebuah mata uang elektronik yang proses transaksinya dilakukan via internet tanpa menunjukkan identitas pemilik akun mata uang tersebut.
"Khusus di Indonesia, memang belum pernah terdengar ada kasus kejahatan apapun dimana penjahatnya meminta tebusan dalam bentuk Bitcoin, karena Indonesia memang belum familiar dengan sistem mata uang ini. Kalaupun ada, maka Leopard tetap merupakan orang pertama yang terungkap melakukan pemerasan dengan imbalan Bitcoin," kata Ketua CISSReC, Pratama Persadha, Jumat (30/10/2015).
Pratama mengatakan, keuntungan transaski dengan Bitcoin yang utama adalah tidak bisa terdeteksinya proses perputaran uang atau transfer yang dilakukan penggunanya.
"Bitcoin ini tidak terpantau lembaga keuangan, tidak seperti bank yang bisa melacak proses transfer. Ditambah lagi, belum ada Undang-undang atau aturan khusus yang mengatur soal penggunaan Bitcoin," kata Pratama.
Pratama menuturkan, aksi Leopard ini bukan tidak mungkin akan diikuti oleh orang-orang yang berniat jahat.
"Meledaknya kasus ini pun pasti akan bikin orang penasaran, apa sih Bitcoin itu? Orang pasti akan ada yang mencari tahu dan akan meniru modus ini. Polisi dan pemerintah harus bertindak cepat," kata Pratama.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, Mal Alam Sutera kembali di bom untuk yang kedua kalinya pada Rabu (28/10) siang kemarin. Bom meledak dari dalam tempat sampah plastik di salah satu bilik toilet pria di kantin karyawan lantai LG mal sekitar pukul 12.05.
Akibat kejadian tersebut, salah satu karyawan salah satu kantin bernama Fian (24) menderita luka cukup serius di bagian kaki kiri. Fian kala itu sedang buang hajat sebelum bom meledak.
Sementara, sang bomber berinisial LO, yang belakangan diketahui bernama lengkap Leopard Wisnu Komala sudah diciduk polisi pada Rabu kemarin. Leopard ditangkap di sekitar kawasan mal saat sedang mengendarai sepeda motor. Polisi juga menghadiahi kaki Leopard dengan timah panas.
Setelah menangkap Leopard, polisi lalu bergerak menuju rumah ahli teknik informasi tersebut di Perumahan Banten Indah Permai Serang, Banten. Disana, polisi menemukan satu bom lain yang masih aktif. Bom tersebut sudah di non-aktifkan. (Banu Adikara)