Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilih 'Main' Batu Akik, 6 Petugas PPSU Dipecat

Mereka ternyata juga lebih sering menggosok batu akik ketimbang membersihkan saluran air yang kotor

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pilih 'Main' Batu Akik, 6 Petugas PPSU Dipecat
Pos Kupang/ Muhlis Al Alawi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sedikitnya enam petugas dari 70 orang personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan K‎ramatjati, Jakarta Timur dipecat.

Petugas yang sudah bekerja selama empat bulan tersebut, diberhentikan karena dianggap malas bekerja. Bahkan mereka ternyata juga lebih sering menggosok batu akik ketimbang membersihkan saluran air yang kotor.

Lurah Batu Ampar, Badrudin mengatakan, pemecatan enam anggota PPSU tersebut sudah dilakukan sejak satu pekan lalu. Sayangnya ia enggan menyebut identitas siapa keenam PPSU yang dipecatnya tersebut.

"Enam PPSU itu dipecat karena selama ini dianggap malas bekerja dan banyak alasan saat ditugaskan. Mereka juga lebih senang menggosok batu akik di bawah pohon. Sekalinya bekerja, cuma formalitas dan pura-pura memegang sapu lidi," ujarnya, Kamis (29/10).

Badrudin menceritakan sebelum dilakukan pemecatan, pihaknya sudah memberikan peringatan berkali-kali terhadap keenam PPSU tersebut.

Namun peringatan lurah itu dianggap sebagai angin lalu oleh mereka. "Kalau enggak masuk kerja, mereka alasannya selalu sakit. Udah begitu mereka enggak pernah menunjukkan surat keterangan sakit dari dokter. Lalu jika habis transfusi darah, juga enggak terlihat bekasnya," tambahnya.

Ia menegaskan pemecatan tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera bagi keenamnya dan PPSU yang lainnya. Pasalnya jika dibiarkan dan tidak diambil tindakan tegas, maka dikhawatirkan akan berdampak terhadap PPSU lainnya.

BERITA REKOMENDASI

"Langkah ini (pemecatan) dilakukan untuk memberikan efek jera. Sementara untuk mengisi kekurangan tenaga, kita sudah merekrut enam PPSU baru yang seluruhnya warga Batu Ampar," ungkapnya. (Junianto Hamonangan)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas