Polisi: Unjuk Rasa Buruh Hanya Boleh Sampai Pukul 19.00 WIB
Mobil water canon telah mengeluarkan air untuk membubarkan peserta aksi.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau kepada para buruh supaya menghentikan aksi unjuk rasa pada, Jumat (30/10/2015) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kami memberikan batas waktu sampai pukul 19.00 WIB," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Nandang Jumantara, ditemui di seberang Istana Merdeka.
Berdasarkan pemantauan, sekitar 2.000 buruh berada di seberang Istana Merdeka. Mereka dibatasi kawat berduri yang melarang mereka memasuki area Istana Merdeka.
Sementara itu, aparat kepolisian mulai bergerak mengamankan situasi.
Mobil water canon telah mengeluarkan air untuk membubarkan peserta aksi.
Meskipun begitu, buruh tetap tidak gentar dan mereka terap berada di lokasi. Takbir berkumandang di seberang Istana Merdeka.