Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Tangkap Pengemis yang Bawa Duit Rp 43,9 Juta

Uang sebanyak Rp 43,9 juta itu terlihat berantakan alias tidak disusun rapi oleh Ahmad.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Petugas Tangkap Pengemis yang Bawa Duit Rp 43,9 Juta
IST

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menemukan seorang yang terlihat seperti pengemis membawa uang Rp 43,9 juta saat penertiban pada Sabtu (31/10/2015).

Pria yang mengaku bernama Ahmad Mutali itu menjelaskan kalau dia adalah penjual minuman yang biasa berkeliling di Jalan Pattimura, Kebayoran Baru.

"Awalnya dia mengaku jual minuman, tapi enggak ada barang dagangannya. Petugas malah melihat ada kantong plastik hitam isinya uang pecahan Rp 100.000 banyak sekali," kata Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan April Astuti saat dihubungi pewarta, Sabtu sore.

April menjelaskan, uang sebanyak Rp 43,9 juta itu terlihat berantakan alias tidak disusun rapi oleh Ahmad. April curiga Ahmad telah berbohong karena selain tidak ada barang dagangan yang dia bawa, juga tidak ada uang receh yang biasanya selalu disiapkan oleh para pedagang.

Dari penampilannya, Ahmad terlihat lusuh. Dia tidak memakai alas kaki sama sekali. Kuku kaki sebelah kirinya panjang-panjang, berbeda dengan kuku kaki sebelah kanannya. Tidak ada tanda pengenal atau identitas apapun pada diri Ahmad.

Ahmad mengaku berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Dia juga mengaku telah menikah dan punya tiga orang anak, namun sudah bercerai.

Saat ini, Ahmad dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang lainnya yang ikut terjaring telah dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II, Cipayung, Jakarta Timur.

Berita Rekomendasi

"Jadi, mau dipulangkan ke daerah asalnya atau bagaimana, itu kewenangan pihak pantinya nanti," tutur April.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas