Polisi Kejar-kejaran dengan Pencuri Indomaret Meruya
Kedatangan para warga rupanya sudah diketahui para tersangka yang tengah mencongkel pintu rolling door bagian depan toko.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tidak hanya merupakan kewajiban pihak kepolisian, tetapi juga merupakan tanggung jawab masyarakat.
Karena, setiap warga memiliki tanggung jawab untuk menjadi polisi bagi diri sendiri maupun lingkungan.
Anggapan tersebut tertanam oleh seluruh anggota Citra Bhayangkara atau lebih akrab dikenal sebagai Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas).
Terbukti, berkat kesigapan warga, aksi pencurian di Indomaret Jalan Raya Meruya Utara RT 01/04 Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Jumat (30/10/2015) dini hari, berhasil digagalkan warga.
Awal mula pembobolan Indomaret tersebut diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Widodo bermula saat Maulana (33) petugas keamanan lingkungan RW 04 Meruya Utara sedang berpatroli di sekitar Indomaret pada sekira pukul 03.00.
Lantaran curiga atas keberadaan mobil Toyota Avanza Silver bernomor polisi B 1974 NKO, yang terparkir menghadap jalan di pelataran parkir Indomaret, Maulana pun kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada rekan-rekan Pokdar Kamtibmas yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Usai berkumpul, secara bersamaan Maulana beserta warga pun mendatangi Indomaret untuk melakukan pemeriksaan.
Kedatangan para warga rupanya sudah diketahui para tersangka yang tengah mencongkel pintu rolling door bagian depan toko.
Tanpa ada aba-aba, para tersangka pun melarikan diri dengan menggunakan mobil mereka. Beruntung, lanjutnya, pada saat kejadian, anggota Patroli 3083 Polsek Kembangan melintas di lokasi dan segera melakukan pengejaran.
Aksi pengejaran dengan kecepatan tinggi pun tidak terhindarkan, namun anggota yang dipimpin oleh Bripka Agus Rianto saat itu berhasil memojokan tersangka tepat di simpang ring road, tepatnya depan Bengkel Motor Yamaha.
Para tersangka pun tidak dapat berkutik lantaran mobil yang ditumpangi mereka menabrak lampu lalulintas dan terjepit di tengah pembatas jalan.
Tidak membuang waktu, Bripka Agus Riyanto bersama Pawas IPDA Sujono serta dua orang Pokdar Kamtibmas segera mengamankan keempat orang tersangka.
Usai diamankan anggota, keempat tersangka yang diketahui bernama Heru Felani (27), Dasuki Rahmat (29), Agus Sitohang (29) dan Syahendra (41) kemudian digiring petugas ke Mapolsek Kembangan untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersangka, pihaknya pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, satu unit mobil Toyota Avanza Silver B 1974 NKO, dua buah Kunci Leter T berbentuk obeng, sebilah golok dan dua buah linggis.
"Modus yang digunakan pelaku sebenarnya biasa, mereka masuk ke dalam toko dengan mencongkel pintu rolling door dengan menggunakan linggis. Sesampainya di dalam, mereka akan menguras semua barang berharga milik korban," katanya.