Ahok Sarankan BPK Tambah Waktu Audit RS Sumber Waras 200 Hari
Ahok menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menambah audit investigasi terkait pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras hingga 200 hari.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menambah audit investigasi terkait pembelian sebagian lahan Sumber Waras hingga 200 hari.
Ahok kerap kali menuding Ketua BPK Efdinal tendensius. Apalagi pengauditan yang tadinya 60 hari, kini BPK meminta perpanjangan waktu selama 20 hari.
"Artinya apa? Enggak ketemu dong. Ayo tambah lagi 200 hari biar tambah melanggar aturan. Cari ketemunya di mana," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2015).
Bahkan Ahok menyindir saat Efdinal menjadi Ketua BPK Banten, "Hasil audit dia kepada Banten apa? WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Nyatanya Atut (Gubernur Banten 2007-2014, Ratu Atut Chosiyah) masuk penjara? Orang seperti itu (Efdinal) yang mau ribut sama saya?
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Efdinal membantah dirinya tendensius, seperti yang dikatakan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Efdinal mengatakan semua auditor yang ada di BPK itu profesional dan bertanggungjawab. Mereka, kata Efdinal, melaksanakan tugas mulia mengaudit pengelolaan dan bertanggungjawab persoal keuangan negara.
"Itu berdasarkan Undang-Undang yang diamanatkan oleh Rakyat Indonesia," ujar Efdinal melalui pesan singkatnya, Jumat (30/10/2015).
Menurut Efdinal, para auditor yang ada di BPK bekerja dengan niat ibadah kepada Allah SWT. Tidak ada yang ditakutkan oleh para auditor BPK.
"Mati di lapangan pun mereka ikhlas, demi melaksanakan tugas negara dan ibadah kepada Allaw SWT," kata Efdinal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.