Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Harus Turut Aktif Cegah Kekerasan Seksual Anak

Masyarakat menyelesaikan sendiri untuk berusaha menurunkan angka kekerasan terhadap anak," tutur Yohana

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Masyarakat Harus Turut Aktif Cegah Kekerasan Seksual Anak
Warta Kota
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuat model penyelesaian kasus kekerasan seksual terhadap anak berbasis masyarakat.

Selama menangani kasus kekerasan seksual, pihak kementerian akan memberikan pendampingan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise, mengatakan terdapat unit pengaduan masyarakat yang dibuat hingga ke tingkat Kelurahan/Desa untuk membantu penyelesaian kasus.

Di unit pengaduan masyarakat itu ada tokoh agama, aparat kepolisian, aktivis anak. Pihak kementerian melalui Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak mendampingi para orang tua ataupun masyarakat yang ada.

"Menyelesaikan berbasis masyarakat. Masyarakat menyelesaikan sendiri untuk berusaha menurunkan angka kekerasan terhadap anak," tutur Yohana di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).

Unit pengaduan masyarakat seperti penyediaan tempat aman anak yang sudah diterapkan aparat Polda Metro Jaya di sejumlah wilayah di DKI Jakarta. Di tempat-tempat tertentu telah ditempel poster sebagai bentuk imbauan.

Penyediaan unit pengaduan masyarakat itu suatu yang penting apalagi di tengah kondisi masyarakat mengalami krisis ketidakpedulian. Pihak kementerian memberikan pendidikan kepada orang tua untuk menyadari anak itu penting.

Berita Rekomendasi

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati. Kami melindungi anak-anak bilamana sampai terjadi kekerasan ini semua dalam kontrol dan monitor saya," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas