Pengangguran Dikeroyok Massa Gara-gara Curi Kaca Spion
Pelaku sempat menjadi sasaran amuk warga yang kebetulan lagi kerja bakti.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib apes dialami Deni (27). Dia babak belur dihajar massa setelah tertangkap basah mencuri spion mobil Rush di Jalan Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (2/11) sore.
Selain mengamankan Deni, aparat Polsek Palmerah sedang memburu teman Deni berinisial AD, (30), yang melarikan diri saat Deni mencongkel spion.
"Pelaku sempat menjadi sasaran amuk warga yang kebetulan lagi kerja bakti. Rekannya kabur meninggalkan Deni menggunakan sepeda motor," tutur Kapolsek Palmerah, Kompol Darmawan, Selasa (3/11/2015).
Aparat Polsek Palmerah masih menyelidiki sepak terjang Deni dan rekannya. Tidak menutup kemungkinan, para pelaku terlibat saksi pencurian kaca spion mobil yang telah banyak dilaporkan oleh warga.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Deni, aparat kepolisian mengetahui Deni pernah terjerat kasus pencurian sebuah tabung gas, hingga dihukum lebih dari satu tahun.
"Masih kita dalami. Dia sendiri baru saja keluar beberapa waktu lalu," ujar Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Poltar.
Atas perbuatannya, Deni terancam hukuman 7 tahun penjara lantaran dianggap melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.