Keluarga Korban Aksi Koboi Oknum TNI: Minimal Hukuman Seumur Hidup atau Hukuman Mati
Siti Masitoh (35) istri korban sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa suaminya, Japra yang ditembak mati oknum TNI.
Editor: Yulis Sulistyawan
Kapolres menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap petugas Polsek Citeureup.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan intensif petugas," ujarnya.
Kapolres Bogor mengatakan, pelaku penembakan Marsin Sarmani adalah seorang anggota TNI.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Auliya Djabar mengatakan, aksi penembakan yang dilakukan pelaku dilatarbelakangi senggolan antara motor korban dengan mobil Honda CRV yang dikemudikan pelaku.
"Pemicunya karena senggolan, pelaku tidak terima kemudian mengejar korban dan terjadilah penembakan," ujar AKP Auliya Djabar kepada TribunnewsBogor.com.
Berikut kronologis kejadian penembakan.
1. Serda YH, berangkat dari arah Cibinong menuju ke Sentul menggunakan mobil Honda CRV warna silver bersama teman wanitanya.
2. Tepat di depan putaran PLN, Jalan Mayor Oking, tiba-tiba datang motor dari sebelah kiri yang langsung belok ke kanan dan diklakson oleh YH.
3. Serda YH tidak suka dengan cara korban yang mengendarai motor secara zig-zag.
4. Sampai di depan SPBU Ciriung, pelaku dan korban terlibat adu mulut.
5. Kemudian Serda YH mengeluarkan senjata api jenis FN dan meletus mengenai pelipis korban.
6. Korban langsung jatuh dan meninggal dunia di lokasi
7. Serda YH langsung naik mobil dan berencana menyerahkan diri ke Denpom
8. Teman-teman korban berhasil memberhentikan mobil pelaku di depan Pos B9.
9. Serda YH kemudian diamankan di Pos B9, selanjutnya ke Polsek Citeureup.
10. Pelaku lalu diserahkan ke Denpom TNI di Cibinong.
11. Korban dibawa petugas ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi.