Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum TNI Penembak Pengendara Motor di Bogor Diamankan di Denpom Cibinong

Saat ini kata Ismail Serda YK sudah diamankan di Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Den POM) III/1-3 Cibinong

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Oknum TNI Penembak Pengendara Motor di Bogor Diamankan di Denpom Cibinong
TribunnewsBogor.com/Istimewa
Marsin Sarmani alias Japra (40) korban penembakan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi Kolonel Arm Robertson Ismail mengatakan, pihaknya telah mengamankan anggota Kostrad Cilodong, Serda YK yang menembak Japra (40) hingga tewas di jalan Mayor Oking Kampung Ciriung, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Saat ini kata Ismail Serda YK sudah diamankan di Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Den POM) III/1-3 Cibinong.

"Serda YK sudah diserahkan ke Sub Den POM III/1-3 Cibinong," katanya lewat pesan singkat, Selasa (3/11/2015).

Sementara korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi.

"Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Marsin Sarmani alias Japra (40) tewas ditembak seorang oknum TNI berpangkat Serda berinisial YH di Jalan Mayor Oking depan SPBU Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/11/2015) petang sekitar pukul 16.30 WIB.Korban tewas dengan luka tembakan dibagian pelipis.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Auliya Djabar mengatakan, aksi penembakan yang dilakukan pelaku dilatarbelakangi senggolan antara motor korban dengan mobil Honda CRV yang dikemudikan pelaku.

Berita Rekomendasi

"Pemicunya karena senggolan, pelaku tidak terima kemudian mengejar korban dan terjadilah penembakan," ujar AKP Auliya Djabar kepada TribunnewsBogor.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas