Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tindak Pelaku Penghadangan Truk Sampah DKI Jakarta

Aparat kepolisian akan melakukan penegakan hukum kepada masyarakat yang menghadang truk sampah DKI Jakarta

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Tindak Pelaku Penghadangan Truk Sampah DKI Jakarta
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Ilustrasi Pengangkutan Sampah ke Truk Sampah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian akan melakukan penegakan hukum kepada masyarakat yang menghadang truk sampah DKI Jakarta di perempatan Jalan Transyogi, sekitar kolong Fly Over Cileungsi, Bogor.

Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Polres Bogor dan Polda Jawa Barat. Polda Jawa Barat berada di depan karena merupakan wilayah hukum. Sementara apabila bersinggungan, maka Polda Metro Jaya akan turun.

"Kami berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Polres Bogor. Prinsipnya, kami melakukan tindakan kepolisian," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/11/2015).

Dia menjelaskan Kapolres Bogor telah mengantisipasi karena wilayah Bogor, Jawa Barat. Berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dikarenakan wilayah itu bersinggungan. Ada personil-personil yang sudah ditempatkan oleh Polres Bogor.

Aparat kepolisian akan melakukan upaya penegakan hukum apabila terbukti ada pelanggaran hukum. Melihat permasalahan menimbulkan gangguan keamanan, maka diminta atau tidak diminta kepolisian akan turun melakukan antisipasi.

"Agar tidak terjadi gangguan keamanan jadi embrio di sana akan diurai. Tentunya mengutamakan Polres Bogor karena wilayah Jawa Barat. Akan dipetakan kalau misal ada pelanggaran. Tim akan bekerja untuk melihat siapa saja yang ada dibalik ini," kata dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas