Polisi Tindak Pelaku Penghadangan Truk Sampah DKI Jakarta
Aparat kepolisian akan melakukan penegakan hukum kepada masyarakat yang menghadang truk sampah DKI Jakarta
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian akan melakukan penegakan hukum kepada masyarakat yang menghadang truk sampah DKI Jakarta di perempatan Jalan Transyogi, sekitar kolong Fly Over Cileungsi, Bogor.
Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Polres Bogor dan Polda Jawa Barat. Polda Jawa Barat berada di depan karena merupakan wilayah hukum. Sementara apabila bersinggungan, maka Polda Metro Jaya akan turun.
"Kami berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Polres Bogor. Prinsipnya, kami melakukan tindakan kepolisian," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/11/2015).
Dia menjelaskan Kapolres Bogor telah mengantisipasi karena wilayah Bogor, Jawa Barat. Berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dikarenakan wilayah itu bersinggungan. Ada personil-personil yang sudah ditempatkan oleh Polres Bogor.
Aparat kepolisian akan melakukan upaya penegakan hukum apabila terbukti ada pelanggaran hukum. Melihat permasalahan menimbulkan gangguan keamanan, maka diminta atau tidak diminta kepolisian akan turun melakukan antisipasi.
"Agar tidak terjadi gangguan keamanan jadi embrio di sana akan diurai. Tentunya mengutamakan Polres Bogor karena wilayah Jawa Barat. Akan dipetakan kalau misal ada pelanggaran. Tim akan bekerja untuk melihat siapa saja yang ada dibalik ini," kata dia.