Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: Boleh Enggak Saya Melarang Mobil Bogor Masuk Jakarta?

200 truk sampah milik DKI diadang oleh warga dan ormas di Cileungsi, Bogor, Senin lalu.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Ahok: Boleh Enggak Saya Melarang Mobil Bogor Masuk Jakarta?
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Aparat Kepolisian Polres Bogor bersama aparat TNI masih melakukan penjagaan di simpang fly over Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- 200 truk sampah milik DKI diadang oleh warga dan ormas di Cileungsi, Bogor, Senin lalu.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut pengadangan itu telah melanggar konstitusi.

"Kenapa bisa ada sekelompok orang menghadang? Kalau begitu saya sebagai Gubernur boleh membatasi jalan dong?" ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2015).

Ahok menyebut aksi penghadangan itu konyol dan telah melanggar konstitusi. Bila segelintir warga boleh menghadang truk-truk milik pemerintah, maka pemerintah boleh melakukan hal yang sebaliknya terhadap warga.

"Saya lebih berhak dong membatasi. Ini kan kekanak-kanakkan dan konyol. Melanggar konstitusi. Gubernur boleh enggak membuat peraturan, kalau mobil berpelat nomor Bekasi, Tangerang, dan Bogor enggak boleh masuk Jakarta. Boleh enggak? Boleh," kata Mantan Bupati Belitung Timur ini.

"Saya berhak lho. Membuat peraturan. Saya lebih berhak sebagai Gubernur. Tapi bisa enggak Anda lakukan ketika transportasi massal belum siap? Enggak bisa. Karena kita hidup di Indonesia bersama-sama," ujarnya

Berita Rekomendasi

Pengadangan truk-truk sampah milik DKI beberapa waktu lalu, menyebabkan sampah di beberapa tempat di Jakarta menumpuk. Satu di antaranya sampah para pedagang sayur yang berjualan di Pasar Kebayoran Lama tidak dapat terangkut.

Demi mengatasi permasalahan penghadangan truk tersebut, jajaran Polda Metro Jaya mengawal truk-truk sampah DKI melintasi Cileungsi hingga sampai di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Larangan Plat B

Polemik soal pembatasan kendaraan, sebelumnya pernah terjadi antara DKI Jakarta dan Pemkot Bogor.

Saat itu muncul wacana membatasi kendaraan berplat nomor polisi B yang masuk wilayah Bogor.

Saat itu Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) langsung menyatakan niat menemui Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. 

“Enggak masalah sih sebenarnya (larangan masuk), nanti malam nih saya mau ketemu mau ngomong-ngomong (Wali Kota Bogor),” ujar Ahok di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu 17 September 2014.

Ketika itu Ahok mengatakan kemacetan di Bogor tidak serumit yang dibayangkan. Tidak sepenuhnya kemacetan dan kesemerawutan macet di Bogor karena mobil dari DKI.

“Ya enggak begitu juga sebetulnya sih. Jakarta juga dimacetin orang Bogor juga,” ujar ahok.

Ahok mengatakan solusi untuk menyelesaikan masalah kemacetan di Bogor tidak bisa hanya dengan larangan kendaraan masuk. Oleh karena itu lanjut Ahok Pemprov DKI tidak akan melarang mobil dari luar kota masuk ke Jakarta.

“Enggaklah (dilarang masuk). Orang Bogor juga pakai plat B,” ujarnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan membuat kebijakan melarang mobil plat B (Jakarta) masuk ke Kota Bogor pada saat akhir pekan.
Kebijakan yang akan mulai disosialisasikan tahun 2015 itu bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi di Kota Bogor.

Kebijakan itu saat ini mulai dikaji oleh Tim Percepatan Penanggulangan Prioritas Pembangunan (TP4) yang sudah dibentuk oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas