Ahok Kembali Rombak Ratusan Pejabat DKI
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik 328 pejabat Pegawai negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik 328 pejabat Pegawai negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tercatat ada 27 pejabat eselon III dan 301 pejabat eselon IV yang dilantik gubernur yang akrab disapa Ahok tersebut.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 2368-2379 Tahun 2015 tertanggal 5 November tentang pengangkatan.
"Sebelum saudara-saudara diambil sumpah, saya ingin bertanya, apa saudara-saudara bersedia mengambil sumpah?" tanya Ahok saat prosesi pelantikan kepada pejabat yang dilantik, Jumat (6/11/2015).
Pejabat yang dilantik pun menjawab dengan kata siap menjawab pertanyaan Ahok.
"Sumpah ini disaksikan Tuhan Yang Maha Esa. Saya percaya saudara-saudara akan menjalankan tugas dengan tanggungjawab yang dibebankan," kata Ahok melanjutkan kata-katanya.
Dalam pelantikan yang dilaksanakan di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, tersebut pun juga dihadir sejumlah PNS yang mendapatkan demosi atau penurunan jabatan.
Tercatat ada 72 orang PNS turun jabatannya dengan rincian 10 orang dari eselon III dan 64 orang pejabat eselon IV.
"Ini seperti permainan sepak bola saja. Yang tidak mau berlari ya akan dipecat," kata Ahok dalam sambutanya.
Selain demosi, ada juga pejabat atau staf yang mengalami promosi.
Setidaknya ada 118 pegawai yang mendapatkan promosi pada pelantikan kali ini.
Sebagian merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dari angkatan muda tahun 2010.
"Saya ingin bapak-ibu ada suka cita, ada kesenangan dalam melayani rakyat karena kita disumpah untuk melayani," kata Ahok.