Pelaku Penipuan ‘Mama Minta Pulsa’ Raup Rp 13 Miliar
Penipuan ini dilakukan komplotan berjumlah yang berjumlah total 14 orang. Efendi alias Lekeng (36) merupakan otak kejahatan kasus tersebut.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Unit 2 Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan melalui pesan singkat atau SMS.
Penipuan ini dilakukan komplotan berjumlah yang berjumlah total 14 orang. Efendi alias Lekeng (36) merupakan otak kejahatan kasus tersebut.
"Pelaku memiliki peran berbeda-beda. Ada bagian operator pengirim pesan, penerima telepon, penyedia sarana, dan penyedia dana," ujar Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Sabtu (7/11).
Komplotan penipuan melalui SMS itu melakukan kejahatan di sejumlah wilayah Indonesia. Mereka menjerat korban dengan cara mengucapkan kata-kata manis, trik menarik dan menjanjikan hadiah undian.
"Pelaku mengirim SMS dengan cara berbagai modus dari yang mama minta pulsa sampai minta transfer. Modusnya ini banyak, merembet dari Lembang, Cianjur, Sulawesi. Dari ribuan SMS yang beredar, kami yakin masih ada komplotan lain," tuturnya.
Dia memperkirakan berdasarkan laporan dari Bank Indonesia kerugian mencapai Rp 13 miliar. Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat tidak tertipu berbagai SMS yang masuk dari nomor tidak dikenal, terlebih lagi pelaku meminta transfer ulang.
"Kepada masyarakat jangan tertipu SMS seperti mama minta pulsa, undian berhadiah, ada yang mengaku anaknya sakit, mengaku saudara, hampir bisa dipastikan 99 persen itu adalah penipuan," tambahnya.