Polisi Diminta Jamin Keselamatan Setiap Orang yang Perjuangkan Lingkungan
Yang terbaru, tiga jurnalis mendapat SMS ancaman dari orang yang diduga pro terhadap penambangan liar.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah terbunuhnya aktivis lingkungan hidup Salim Kancil, aksi teror yang berujung tindak kekerasan di Lumajang, Jawa Timur belum juga berhenti.
Yang terbaru, tiga jurnalis mendapat SMS ancaman dari orang yang diduga pro terhadap penambangan liar.
Menanggapi hal tersebut, pengacara publik dari YLBHI, Wahyu Nandang Herawan meminta aparat keamanan agar bertindak tegas terhadap pelaku teror.
Karena jika teror terus berlanjut, maka dikhawatirkan akan ada orang yang bernasib sama seperti Salim Kancil.
"Untuk itu Polda Jatim harus dapat memberikan jaminan keselamatan bagi setiap orang yang memperjuangkan lingkungan dengan baik dan sehat, termasuk jurnalis," kata Wahyu di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015).
Wahyu menuturkan, pelaku teror terhadap jurnalis mengancam akan melakukan pembunuhan dan teror bom apabila ketiganya masih terus memberitakan praktik tambang pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur.
Jelas, teror tersebut bertentangan hak asasi manusia dan bertentangan dengan hukum.
"Dalam rangka kebebasan pers, sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers, serta UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM, jurnalis berhak mendapatkan jaminan keselamatan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.