Mengaku Pejabat, 16 Pelaku Penipuan SMS Dicokok Polisi
"Jadi total 16 tersangka yang sudah diamankan," tutur Kombes Krishna Murti kepada wartawan, Selasa (10/11/2015).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 16 pelaku penipuan via SMS dan telepon ditangkap aparat Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Mereka melakukan penipuan berpura-pura sebagai pejabat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan pelaku ditangkap di sejumlah tempat berbeda di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Pada Senin (9/11/2015), tiga orang ditangkap di Bandung. Penangkapan berkembang sehingga aparat kepolisian menangkap 11 orang di Cipanas. Lalu, ditangkap satu orang di Cilincing dan dua orang di Bekasi.
"Jadi total 16 tersangka yang sudah diamankan," tutur Kombes Krishna Murti kepada wartawan, Selasa (10/11/2015).
Dia menjelaskan para tersangka menargetkan pejabat seperti kepala daerah, PNS di Kementerian, dan aparat kepolisian sebagai korban dengan mengaku-ngaku sebagai pejabat.
Diantaranya, Kepala Lembaga Sandi Negara, pejabat Kementrian Perindustrian, pejabat Jasa marga, pejabat Dinas Perhubungan, pejabat Angkasa Pura, Kapolres Aceh Tamiang, Kapolres Konaweh, pejabat setingkat Bupati, pejabat Dinas Kehutanan, dan anggota DPRD Palu.
Selain itu, pelaku mengatasnamakan pejabat menyasar pemenang lelang dengan cara googling LPSE dan mencari pemenang lelang di salah satu dinas Kabupaten atau Provinsi.
"Para pelaku menghubungi 108 untuk menanyakan profil dari dinas tersebut, lalu para tersangka bertindak sebagai pejabat dinas tersebut dan menghubungi para pemenang lelang dengan minta biaya pemenang lelang," kata dia.