Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Pejabat, 16 Pelaku Penipuan SMS Dicokok Polisi

"Jadi total 16 tersangka yang sudah diamankan," tutur Kombes Krishna Murti kepada wartawan, Selasa (10/11/2015).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mengaku Pejabat, 16 Pelaku Penipuan SMS Dicokok Polisi
IST

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 16 pelaku penipuan via SMS dan telepon ditangkap aparat Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Mereka melakukan penipuan berpura-pura sebagai pejabat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan pelaku ditangkap di sejumlah tempat berbeda di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Pada Senin (9/11/2015), tiga orang ditangkap di Bandung. Penangkapan berkembang sehingga aparat kepolisian menangkap 11 orang di Cipanas. Lalu, ditangkap satu orang di Cilincing dan dua orang di Bekasi.

"Jadi total 16 tersangka yang sudah diamankan," tutur Kombes Krishna Murti kepada wartawan, Selasa (10/11/2015).

Dia menjelaskan para tersangka menargetkan pejabat seperti kepala daerah, PNS di Kementerian, dan aparat kepolisian sebagai korban dengan mengaku-ngaku sebagai pejabat.

Diantaranya, Kepala Lembaga Sandi Negara, pejabat Kementrian Perindustrian, pejabat Jasa marga, pejabat Dinas Perhubungan, pejabat Angkasa Pura, Kapolres Aceh Tamiang, Kapolres Konaweh, pejabat setingkat Bupati, pejabat Dinas Kehutanan, dan anggota DPRD Palu.

Berita Rekomendasi

Selain itu, pelaku mengatasnamakan pejabat menyasar pemenang lelang dengan cara googling LPSE dan mencari pemenang lelang di salah satu dinas Kabupaten atau Provinsi.

"Para pelaku menghubungi 108 untuk menanyakan profil dari dinas tersebut, lalu para tersangka bertindak sebagai pejabat dinas tersebut dan menghubungi para pemenang lelang dengan minta biaya pemenang lelang," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas