Awas, Pencuri Bermodus Hipnotis Masih Berkeliaran di Jalanan Jakarta
Masyarakat diminta waspada sebab pelaku pencurian bermodus operandi hipnotis masih berkeliaran di jalan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat diminta waspada sebab pelaku pencurian bermodus operandi hipnotis masih berkeliaran di jalan.
Aparat Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran pelaku.
Seorang wanita, Ramini (47), menjadi korban pencurian di Jalan Radio Dalam Raya pada Jumat (18/9/2015). Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.
"Kasus modus hipnotis. Kejadiannya (18/9) di Jl. Radio Dalam Raya. Saat korban hendak menjemput cucunya di sekolah," ujar Kasubdit Unit II Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Jerry R Siagian, Kamis (12/11/2015).
Dia menjelaskan, korban sempat pergi ke tempat penjualan kue sebelum menjemput cucunya di sekolah. Di tempat itu, pelaku diduga menghipnotis korban.
Pelaku melihat korban sedang berjalan sendiri, lalu, menghampiri korban. Pelaku mengiming-imingi menitipkan uang dollar yang hendak diserahkan kepada pihak gereja.
"Tetapi, saat itu korban sempat tidak mengindahkan permintaan pelaku, kerena letak gereja terlalu jauh," kata dia.
Walaupun korban sempat menolak kata Jerry, pelaku tetap menuntun korban dan memulai menghipnotis korban sambil menuju ke Bank BRI.
Korban diarahkan untuk mengambil buku tabungan milik korban sambil mencairkan uang yang tersimpan dalam tabungan tersebut.
Setelah mencairkan uang ke Bank BRI, korban dan pelaku bergerak menuju ke mobil Avanza warna Gold yang terparkir di luar tempat itu.
"Saat korban masuk ke mobil, tiba-tiba korban mencopot perhiasan seperti anting, kalung, liontin, dan jam tangan. Ini diberikan kepada pelaku," tuturnya.
Pelaku berhasil mendapatkan perhiasan korban. Kemudian, pelaku dan korban dan menuju ke arah Pondok Indah. Korban dituruunkan di Prapatan, arah Mal Pondok Indah.
"Saat korban diturunkan di tempat itu, korban sadar dihipnotis. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta," tambahnya.