Mat Ali: Pemerintah Tak Perlu Intervensi Harga Tiket Pesawat Murah
"Wong perusahaan yang nanggung (kerugian – red) kok kita yang repot."
Editor:
Robertus Rimawan
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Perang tarif tiket pesawat sampai saat ini masih terjadi antar maskapai penerbangan, meski pemerintah telah menetapkan aturan batas minimal tiket murah.
Peraturan itu dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pasca kecelakaan pesawat Air Asia awal tahun 2015.
Menhub Ignasius Jonan beranggapan, tiket murah yang ditetapkan akibat ketatnya kompetisi di tengah industri penerbangan komersial tanah air, tak jarang mengorbankan standar keselamatan penerbangan.
Melalui rilis yang masuk ke Redaksi Tribunnews anggota Komisi V DPR Ahmad M Ali menanggapi kondisi tersebut.
Ia menyebut bahwa asumsi pemerintah itu keliru.
Dalam hematnya, perang tarif antar makaspai adalah strategi perusahaan dengan memperhitungkan standar minimal keselamatan penumpang yang sudah diatur pemerintah.
Anggota Fraksi NasDem ini menilai, jika rendahnya harga tiket pesawat selama ini ternyata diikuti oleh rendahnya standar keselamatan penerbangan, maka ada yang salah dengan pengawasan pemerintah.
"Kalau asumsinya tarif harga bisa memengaruhi standar penerbangan, maka dengan pengawasan yang ketat harga itu akan naik dengan sendirinya."
"Gak usah pemerintah masuk ke ruang itu. Yang penting itu adalah pengawasan, bukan perang tarifnya," ungkap pria yang akrab disapa Mat Ali selepas Sidang Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Senin (16/11/2015).
Dengan asumsi dasar tersebut, Mat Ali menyimpulkan, persoalan keselematan bukan berakar pada harga tiket, tapi bergantung pada kualitas pengawasan pemerintah.
Dia menyarankan pemerintah untuk lebih fokus dalam membenahi pengawasannya terkait standar keselamatan penerbangan, dan tak perlu terlalu jauh mengintervensi maskapai terkait penentuan harga tiket.
Dengan begitu, perusahaan otomatis akan berpikir dua kali untuk menentukan tarif, karena dihantui kerugian operasional akibat ketetapan standar penerbangan yang diawasi secara ketat oleh pemerintah.
"Kalau kemudian terawasi dengan baik, dan tarif ini mengikuti harga maka otomatis akan menemukan titik keseimbangan baru."
"Wong perusahaan yang nanggung (kerugian – red) kok kita yang repot. Harga mana yang akan mereka jual, karena kalau di harga tertentu mereka akan rugi."
"Tugas pemerintah itu jaga pengawasannya bukan menentukan tarif," tagasnya.
Terkait penetapan harga itu, Mat Ali justru menilai berkebalikan dengan cara pandang pemerintah.
Menurutnya, yang perlu ditentukan oleh pemerintah adalah harga ambang batas maksimal harga tiket pesawat terbang, bukan ambang batas bawah, seperti yang sudah diberlakukan selama ini.
Ambang batas atas itu perlu ditentukan untuk mengantisipasi monopoli bisnis yang membatasi akses warga terhadap perjalanan udara.
Lebih jauh, cara pandang itu juga akan memperluas akses masyarakat luas terhadap fasilitas tiket pesawat murah, dengan standar penerbangan sipil yang tetap terjaga.
"Supaya nanti masyarakat ada lebih banyak kesempatan untuk menikmati fasilitas itu (pesawat murah – red)," pungkasnya.(*)