Ahok Akan Berikan Kartu E-Natura Bagi Korban Bencana
Kartu itu hasil kerjasama antara Pemprov DKI dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta punya cara baru untuk membantu korban bencana, yakni kartu bernama E-Natura.
Kartu itu hasil kerjasama antara Pemprov DKI dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan bahwa kartu itu akan diberikan secara langsung saat warga Jakarta tertimpa bencana.
Dana berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan nominal yang diberikan kepada korban akan disesuaikan.
"E-Natura sudah kita siapkan untuk korban kebakaran untuk beli baju. Termasuk (korban) banjir," ujar pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015).
Nantinya warga yang memiliki kartu E-Natura tinggal menunjukan kartu ke toko. Kartu E-Natura telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2015 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana.
Di dalam Pasal 16 (3), penyediaan bantuan Natura diberikan melalui kartu E-Natura sebagai sarana pengambilan bantuan sosial Natura. Pergub ini ditetapkan tanggal 13 Maret 2015 dan diundangkan pada 18 Maret 2015.