Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Teror, Pemerintah agar Benahi Tata Kelola Senpi

Tata kelola perizin senjata api belum ada," tutur Muradi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Cegah Teror, Pemerintah agar Benahi Tata Kelola Senpi
ISTIMEWA
Muradi, Pengajar Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Padjajaran Bandung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Supaya mencegah terjadinya teror, maka pemerintah diminta supaya membenahi pengelolaan perizinan senjata api (senpi).

Pengamat pertahanan dan keamanan (hankam) Universitas Padjadjaran, Muradi, meminta pemerintah agar memperketat pengawasan.

"Tata kelola perizin senjata api belum ada," tutur Muradi kepada wartawan, Selasa (17/11/2015).

Aparat kepolisian bertugas mengawasi peredaran bahan peledak dan senpi.

Warga sipil dapat mempunyai senpi asal melaporkan kepada petugas.

"Pemanfaatan bahan peledak dan senjata diawasi polisi. Pengawasan melekat di polisi. Sipil dapat mempunyai senpi untuk koleksi," kata dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas