Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cegah Teror, Pemerintah agar Benahi Tata Kelola Senpi

Tata kelola perizin senjata api belum ada," tutur Muradi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Cegah Teror, Pemerintah agar Benahi Tata Kelola Senpi
ISTIMEWA
Muradi, Pengajar Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Padjajaran Bandung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Supaya mencegah terjadinya teror, maka pemerintah diminta supaya membenahi pengelolaan perizinan senjata api (senpi).

Pengamat pertahanan dan keamanan (hankam) Universitas Padjadjaran, Muradi, meminta pemerintah agar memperketat pengawasan.

"Tata kelola perizin senjata api belum ada," tutur Muradi kepada wartawan, Selasa (17/11/2015).

Aparat kepolisian bertugas mengawasi peredaran bahan peledak dan senpi.

Warga sipil dapat mempunyai senpi asal melaporkan kepada petugas.

"Pemanfaatan bahan peledak dan senjata diawasi polisi. Pengawasan melekat di polisi. Sipil dapat mempunyai senpi untuk koleksi," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas