Lulung Doakan Anggota DPRD Bisa Hadapi Kasus UPS
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana buka suara terkait adanya anggota DPRD DKI yang menjadi tersangka pada kasus pengadan Uninterruptible Po
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnew.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana buka suara terkait adanya anggota DPRD DKI yang menjadi tersangka pada kasus pengadan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Pria yang akrab disapa Lulung itu menyebutkan biarlah proses hukum berjalan.
Kata Lulung, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang menetapkan dua anggota DPRD DKI menjadi tersangka haruslah memiliki bukti.
"Semua harus ada unsur yang dipenuhi untuk menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus UPS," ujar Lulung saat dihubungi pada Selasa (17/11/2015).
Lulung tetap memberikan dukungan kepada kedua anggota DPRD DKI "Saya support saja kepada teman-teman sehingga bisa menghadapi apa yang sekarang terjadi. Kita menghargai semua proses hukum yang ada," kata Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan status tersangka kepada dua anggota DPRD DKI Jakarta atas kasus dugaan korupsi pengadaan suplai daya bebas gangguan atau uninterruptible power supply (UPS).
penetapan tersangka kepada Fahmi Zulfikar (FZ) dan M Firmansyah (MF) dilakukan polisi setelah menemukan dua alat bukti.