JPPR Telusuri 19 Donatur Fiktif Rachmi-Benyamin
Nama penyumbang dana tidak sesuai dengan pemilik nomor telepon yang tercantum dalam laporan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) Nasional masih menelusuri lebih lanjut belasan laporan sumbangan dana kampanye untuk pasangan calon petahana, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie disebut menerima sumbangan dana kampanye dari seorang donatur fiktif sebesar Rp 50 juta. Nama penyumbang dana tidak sesuai dengan pemilik nomor telepon yang tercantum dalam laporan.
Koordinator JPPR Nasional, Masykurudin Hafidz pada Rabu (18/11/2015) mengatakan, pihaknya hingga kini masih memeriksa satu per satu penyumbang dana Airin-Benyamin.
"Kami melihat ada sedikit kejanggalan, karena semua penyumbangnya memberikan nominal maksimal, yakni Rp 50 juta. Semuanya per orangan, " kata Masykurudin.
Menurut Masykurudin, ada kecurigaan bahwa semua dana per orangan tersebut sebetulnya berasal dari satu orang, lalu dipecah-pecah dengan modus menggunakan nama-nama fiktif.
"Karena sudah ada satu yang diduga fiktif, ada kemungkinan donatur-donatur lainnya pun fiktif. Ini yang sedang kami telusuri, " kata Masykurudin.
Menurut Masykurudin, pihaknya akan melaporkan temuan ini Panwaslu Kota Tangsel pada Jumat (20/11/2015) besok.
"Kami akan laporkan supaya segera ditindaklanjuti," kata Masykurudin. (Banu Adikara)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.