Usut Kasus Pelemparan Granat, Polisi Periksa 15 Saksi
Aparat kepolisian telah memeriksa 15 saksi terkait pelemparan granat di Gedung Multipiranti Graha, Duren Sawit
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian telah memeriksa 15 saksi terkait pelemparan granat di Gedung Multipiranti Graha, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (16/11) pagi.
"Sudah ada 15 saksi diperiksa. Saksi dari internal gedung dan masyarakat," tutur Kapolres Metro Jakarta Timur, Umar Faroq kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11/2015).
Menurut Umar, aparat kepolisian belum memastikan identitas pelaku dan motif pelemparan granat itu. Dia menduga pelemparan dilakukan saat kondisi sekitar tempat kejadian sepi dan tidak terpantau CCTV.
Dia mengaku granat dapat digunakan untuk beberapa kebutuhan. Salah satunya diantaranya untuk keperluan pertambangan. "Itu daerah pertambangan. Bisa saja digunakan untuk melunakkan tanah," ujar Umar.
Sampai saat ini, proses penyelidikan masin berjalan dan dilakukan oleh Satuan Tugas Polda Metro Jaya. Dia berharap dalam waktu dekat polisi menemukan titik terang atastindak teror yang meresahkan masyarakat.
"Arah penyerangan masih diselidiki. Bentuk ancaman itu juga sedang kita dalami," ujar Umar.
Sementara itu, kondisi korban ledakan granat bernama Maulana (33), sudah membaik setelah menjalani operasi di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur.