20 Wanita dan Pria Bukan Suami Istri Digerebek di Penginapan
Ke sepuluh pasangan mesum itu lalu digelandang ke Mapolresta Depok untuk didata dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Aparat Polresta Depok menggerebek penginapan Bale-bale di Kampung Jati RT 1/5, Kelurahan Tonjong, Desa Tajur Halang, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Rabu (18/11/2015) malam sekira pukul 21.30.
Hasilnya, ada 20 orang wanita dan pria berpasang-pasangan berhasil diamankan petugas dan digelandang ke Mapolresta Depok. Mereka diduga melakukan aksi mesum di penginapan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Depo,k Komisaris Teguh Nugroho menuturkan dari hasil pemeriksaan di setiap kamar yang ada di penginapan itu, didapati sepuluh pasangan bukan suami istri yang berada dalam setiap satu kamar di sana.
Ke sepuluh pasangan mesum itu lalu digelandang ke Mapolresta Depok untuk didata dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Teguh penggerebekan penginapan tersebut karena disinyalir di sana kerap digunakan sebagai tempat perzinahan atau juga bahkan ajang prostitusi.
"Ke 20 orang atau sepuluh pasangan ini masih kita periksa dan kita data semuanya," kata Teguh.
Ia mengatakan, mereka setidaknya akan dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Ke 10 laki-laki dan 10 perempuan itu sampai Kamis dinihari masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Depok. (Budi Malau)