Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

7 Paket Sabu Itu Milik Pemasok Narkoba Untuk 'Cabe-cabean'

Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat berhasil menggaruk bandar narkoba berinisial W (28) pada Rabu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat berhasil menggaruk bandar narkoba berinisial W (28) pada Rabu (18/11/2015).

Bandar tersebut kerap kali menjual narkotika jenis sabu ke cabe-cabean atau para anak baru gede (ABG).

"Pelaku sering mengedarkan sabu tersebut kepada ABG," ujar Kasubag Humas Polrestro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto kepada Warta Kota di kantornya pada Kamis (19/11).

Polisi meringkus W di daerah Teluk Gong, Jakarta Utara. Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat soal keberadaan bandar narkotika itu.

"Masyarakat sudah geram dengan pelaku ini. Berbekal informasi dari warga, kami meringkus W yang sering menjual narkoba ke anak muda di daerah Teluk Gong," ucapnya.

Tanpa membuang - buang waktu, aparat langsung menanggapi laporan dari masyarakat. Tim buru sergap diterjunkan guna meringkus pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan ternyata kami menemukan 7 paket sabu seberat 10 gram yang telah siap diedarkan pelaku," ungkap Herru.

Rekomendasi Untuk Anda

Polisi segera membawa W ke Mapolrestro Jakarta Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini pun masih dalam pengembangan petugas demi mengungkap sumber barang haram tersebut berasal dari mana.

"Pelaku dijerat Pasal 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya minimal 6 tahun penjara," katanya. (Andika Panduwinata)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas