Emas 150 Gram Dirampok, Pedagang Dimartil Berkali-kali
Tak tanggung - tanggung tiga sekawan ini memesan emas sebanyak 150 gram kepada korbannya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kawanan perampok yang terdiri dari Rinto, Frank, dan Hari ini berniat busuk memperdayai juragan emas yakni Awang Wahyu Prima. Mereka melakukan praktik tipu daya berpura - pura untuk membeli emas milik korban.
Para penjahat tersebut meminta melakukan transaksi di Mutiara Taman Palem Blok D1 No. 7 Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Tak tanggung - tanggung tiga sekawan ini memesan emas sebanyak 150 gram kepada korbannya.
Awang pun memerintahkan anak buahnya yaitu Mashari guna melakukan transaksi. Alhasil perampok itu dengan beringas menghantam kepala Mashari dengan menggunakan martil berkali - kali.
"Emas 150 gram seharga Rp 74 juta berhasil dibawa kabur oleh pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsektro Cengkareng, AKP Tosriadi Jamal kepada Warta Kota pada Rabu (18/11/2015).
Korban mencoba berupaya melakukan perlawanan. Ia pun berhasil merebut martil dari tangan pelaku. Namun pelaku berhasil kabur. Korban meminta bantuan kepada petugas keamanan di sekitar.
"Sekuriti bersama korban hanya berhasil mengamankan satu pelaku yaitu Rinto. Dua pelakunya kabur," ucapnya.
Tosriadi menyatakan sedang melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang berhasil melarikan diri. Rinto saat ini berada di Mapolsektro Cengkareng dan sudah dilakukan pemeriksaan.
"Dua pelaku saat ini DPO, kami sudah mengantongi identitas mereka. Sedang kami buru," kata Tosriadi. (Andika Panduwinata)