Asyik Hitung Uang, Bandar Togel Dicokok Polisi
Dua bandar ini pun segera digiring ke Mapolsek Palmerah guna pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dua bandar judi togel yakni AL dan SP kaget bukan kepalang. Keduanya gemetar, secara tiba - tiba ada anggota polisi yang memegang tangan sang bandar.
Unit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat menciduk kedua bandar ini. Petugas meringkus kedua pelaku di Jalan Tali Raya Slipi, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (19/11/2015).
"Pelaku kami tangkap saat menghitung uang judi. Mereka sedang mengumpulkan uang hasil rekapan togel," ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Darmawan kepada Warta Kota di kantornya pada Kamis (19/11/2015).
Dua bandar ini pun segera digiring ke Mapolsek Palmerah guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka pasrah dan tak melakukan perlawan saat diamankan aparat.
"Kami menyita barang bukti satu lembar rekapan togel, 2 unit telepon genggam, dan sejumlah uang tunai hasil judi," ucapnya.
Dari pengakuan para pelaku, tersangka SP sudah setengah tahun lamanya berkecimpung di dunia perjudian. Sedangkan pelaku AL sudah tiga bulan menjadi bandar judi togel.
"Dari perjudian tersebut para pelaku bisa meraup jutaan rupiah perminggunya. Mereka dikenakan Pasal 303 KUHP, maksimal 4 tahun penjara," kata Darmawan. (Andika Panduwinata)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.