Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, Polda Metro Periksa Istri Anggota DPR Ivan Haz

Polda Metro Jaya kembali memeriksa Anna Susilowati, istri anggota DPR RI Ivan Haz

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Besok, Polda Metro Periksa Istri Anggota DPR Ivan Haz
KOMPAS.COM
Politisi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz menggelar jumpa pers bersama sejumlah pimpinan fraksi PPP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selasa (24/11/2015), Polda Metro Jaya kembali memeriksa Anna Susilowati, istri anggota DPR RI Ivan Haz yang diduga menganiaya pembantunya, Toipah (20) hingga kabur dari sebuah apartemen.

"Besok ada panggilan lagi ke istrinya (Anna), diharapkan hadir," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, Senin (23/11/2015) di Polda Metro.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal menuturkan ‎besok Anna masih akan diperiksa kembali untuk melengkapi alat bukti.

"Statusnya (Anna) masih sebagai saksi, kita lihat besok pemeriksaan mengarah kemana. Pemeriksaan besok untuk melengkapi alat bukti juga," katanya.

Sebelumnya, saat pemeriksaan pada Senin (26/10/2015) lalu di Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Anna membantah melakukan penganiayaan terhadap pembantunya, Toipah (20).

"Yang bersangkutan mengelak dan mengatakan tidak melakukan," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/10/2015).

Atas penganiayaan itu, korban telah ‎membuat laporan polisi pada Rabu (30/9/2015) silam. Laporan tercantum di Nomor: LP/3993/IX/2015/PMJ/Dit Reskrimum.

Berita Rekomendasi

Jika terbukti melakukan penganiayaan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas