Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka UPS, Hari Ini M Firmansyah Diperiksa Bareskrim ‎

‎Anggota DPRD DKI periode 2009-2014, M Firmansyah (MF) hari ini, Selasa (24/11/2015) diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Anggota DPRD DKI periode 2009-2014, M Firmansyah (MF) hari ini, Selasa (24/11/2015) diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS.

Sebelumnya, Firmansyah vbeberapa kali bolak-balik ke Bareskrim untuk diperiksa, namunkala itu statusnya masih saksi. Sampai akhirnya pada pertengahan November 2015 penyidik melakukan gelar perkara dan menaikkan statusnya menjadi tersangka.

Abimanyu Kameshwara, kuasa hukum M Firmsnyah membenarkan hari ini kliennya diperiksa. Surat panggilan sekaligus penetapan tersangka pun telah diterima.

"Klien saya (Firmansyah) siap diperiksa, kami akan hadir ke Bareskrim," ungkap Abimanyu.

Ditanya apakah ada persiapan khusus dalam pemeriksaan nanti, Abimanyu mengatakan tidak ada. "Kami ikuti proses hukumnya, kami kooperatif," tambah Abimanyu.

Untuk diketahui, ‎dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka yaitu Alex Usman, Zaenal Soleman, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah.

Berita Rekomendasi

Alex Usman sudah masuk tahap persidangan di pengadilan Tipikor, sementara Zaenal Soleman masih ditahan di Bareskrim dan berkas perkaranya masih berproses ‎di kejaksaan (P19).

Sementara penetapan tersangka pada dua Fahmi dan Firmansyah‎ baru dilakukan pertengahan November kemarin melalui gelar perkara dan adanya dua alat bukti yang dimiliki penyidik.

‎Atas perbuatannya, Fahmi dan Firmansyah dijerat pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 KUHPidana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas