Jadi Tersangka UPS, Hari Ini M Firmansyah Diperiksa Bareskrim
Anggota DPRD DKI periode 2009-2014, M Firmansyah (MF) hari ini, Selasa (24/11/2015) diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI periode 2009-2014, M Firmansyah (MF) hari ini, Selasa (24/11/2015) diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS.
Sebelumnya, Firmansyah vbeberapa kali bolak-balik ke Bareskrim untuk diperiksa, namunkala itu statusnya masih saksi. Sampai akhirnya pada pertengahan November 2015 penyidik melakukan gelar perkara dan menaikkan statusnya menjadi tersangka.
Abimanyu Kameshwara, kuasa hukum M Firmsnyah membenarkan hari ini kliennya diperiksa. Surat panggilan sekaligus penetapan tersangka pun telah diterima.
"Klien saya (Firmansyah) siap diperiksa, kami akan hadir ke Bareskrim," ungkap Abimanyu.
Ditanya apakah ada persiapan khusus dalam pemeriksaan nanti, Abimanyu mengatakan tidak ada. "Kami ikuti proses hukumnya, kami kooperatif," tambah Abimanyu.
Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka yaitu Alex Usman, Zaenal Soleman, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah.
Alex Usman sudah masuk tahap persidangan di pengadilan Tipikor, sementara Zaenal Soleman masih ditahan di Bareskrim dan berkas perkaranya masih berproses di kejaksaan (P19).
Sementara penetapan tersangka pada dua Fahmi dan Firmansyah baru dilakukan pertengahan November kemarin melalui gelar perkara dan adanya dua alat bukti yang dimiliki penyidik.
Atas perbuatannya, Fahmi dan Firmansyah dijerat pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 KUHPidana.