Polisi Imbau Buruh Tidak Lakukan 'Sweeping', Pengamanan Kawasan Industri Diperketat
Polda Metro Jaya mengaku siap mengamankan aksi mogok kerja nasional buruh selama Selasa hingga Jumat, 24 -27 November 2015.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengaku siap mengamankan aksi mogok kerja nasional buruh selama Selasa hingga Jumat, 24 hingga 27 November 2015.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya mengingatkan para buruh agar tidak melakukan "sweeping" ke pabrik untuk melakukan aksi mogok kerja.
"Kami minta mogok kerja dilakukan secara tertib, jangan melakukan pelanggaran pidana," tegas Iqbal, Selasa (24/11/2015).
Diutarakan Iqbal, memang aksi mogok yang dilakukan elemen buruh diatur dalam Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan. Namun Iqbal mengingatkan buruh untuk tetap tertib dan tidak membuat keributan yang mengganggu Kamtibmas.
Bahkan Iqbal tidak segan mengultimatum para buruh yang melanggar hukum saat aksi mogok kerja seperti sweeping, menutup jalan tol atau memprovokasi bertindak anarkis akan ditindak tegas sesuai hukum berlaku.
"Aparat kepolisian akan menindak tegas bagi buruh yang melanggar hukum," tutur Iqbal.
Mantan Kapolres Jakarta Utara ini melanjutkan, pihaknya menurunkan 6.000 personel baik Polda Metro serta jajaran untuk mengamankan mogok kerja. Nantinya titik-titik pengamanan akan dipusatkan di beberapa kawasan industri seperti di Jababeka, MM 2100, Pulo Gadung, Jatake, Marunda, Cilincing, Tanjung Priok hingga ke wilayah Tangerang Kabupaten.
"Di titik tertentu kami juga menyiagakan kendaraan taktis yang siap digerakkan apabila dibutuhkan," katanya.