Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Januari hingga Oktober, 55 WNA Ditahan terkait Narkoba

Sepanjang Januari hingga Oktober 2015, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran menahan 55 Warga Negara Asing (WNA).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Januari hingga Oktober, 55 WNA Ditahan terkait Narkoba
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang Januari hingga Oktober 2015, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran menahan 55 Warga Negara Asing (WNA).

55 WNA ini ditahan dan berstatus tersangka lantaran terlibat mengendalikan barang haram narkoba jaringan internasional.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto menuturkan 55 WNA ini paling banyak ditahan di Polda Metro yakni 24 orang. Lalu di Polres Jakarta Pusat tiga orang, di Polres Jakarta Utara dua orang.

Kemudian di Polres Jakarta Barat dan Jakarta Selatan masing-masing satu orang, di Polres Tangerang Kota enam orang, dan di Polres Bandara Soekarno Hatta ada 18 orang.

"WNA ini tidak bekerja sendiri, mereka juga dibantu oleh kurir dari WNI. Khusus untuk WNI total yang ditangkap karena narkoba ada 5.731 orang," ujar Eko, Minggu (29/11/2015).

Rata-rata kendala dalam memproses para WNA ini menurut Eko karena mereka tidak bisa Bahasa Indonesia serta Bahasa Inggris sehingga peran penerjemah sangat dibutuhkan.

Berita Rekomendasi

"Terakhir kami tangkap beberapa WN Taiwan yang terlibat penyelundupan narkoba di dalam piston, mereka hanya bisa bahasa Taiwan jadi harus pakai penerjemah," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas