Razia Balapan Liar di Taman Mini, Polisi Tilang Ratusan Motor
khusus di wilayah Taman Mini ada 259 pemotor yang ditilang, dengan hasil sitaan 48 lembar SIM, 206 lembar STNK dan 4 unit motor disita
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiap malam minggu hingga minggu dini hari, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya selalu melakukan razia balapan liar di sejumlah lokasi.
Sabtu (28/11/2015) hingga Minggu (29/11/2015) dini hari tadi, ratusan motor yang terlibat balapan liar berhasil ditilang dan dikandangkan petugas.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan razia dilakukan di beberapa wilayah seperti di Taman Mini Jakarta Timur, Jl Asia Afrika Jakarta Pusat, bahkan hingga ke wilayah Jakarta Utara.
"Pengemudi kami tilang karena tidak dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap. Beberapa motor ada yang yang kami sita," tegasnya, Minggu (29/11/2015).
Diutarakan Budi, khusus di wilayah Taman Mini ada 259 pemotor yang ditilang, dengan hasil sitaan 48 lembar SIM, 206 lembar STNK dan 4 unit motor disita.
Sementara di Jakarta Utara polisi menilang 51 pengendara motor dengan hasil sitaan 41 lembar STNK dan 11 unit motor disita petugas.
Selanjutnya di wilayah Jakarta Pusat, polisi menilang 15 pengendara dengan barang bukti sitaan 7 unit motor.
"Razia ini akan terus dilakukan demi meminimalisir gangguan kamtibmas. Dan di beberapa wilayah dikeluhkan warga lantaran sudah sangat meresahkan," tegas Budiyanto.