Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wanita Bandar Togel di Grogol Diringkus Polisi

Dia merupakan bandar judi togel di daerah Grogol, Jakarta Barat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in Wanita Bandar Togel di Grogol Diringkus Polisi
judi togel 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Unit IV Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan bernama Dewi Susanti Hok alias Dewi (50).

Dia merupakan bandar judi togel di daerah Grogol, Jakarta Barat.

Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso, mengatakan aparat kepolisian menangkap Dewi di kawasan Jelambar Baru, Jakarta Barat pada Minggu (22/11).

"Dia untung Rp 200 juta per bulan," tutur AKBP Eko kepada wartawan, Senin (30/11/2015).

Dewi menjalankan bisnis judi togel selama kurun waktu empat tahun. Dalam aksinya, dia memanfaatkan telekomunikasi untuk bisnis togel. Para penjudi togel mengirim nomor togel ke telepon genggam dia.

"Pembayaran melalui transfer rekening," ujarnya.

Selain mengamankan Dewi, aparat kepolisian menyita satu unit telepon genggam merk Samsung Galaxy Core GT, satu unit HP Samsung Note 3, tiga buah buku tabungan BCA dan kartu ATM BCA.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk sementara, Dewi mendekam di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. Dia dijerat kasus tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam pasal 303 KUHP.

Selain itu dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas